You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koordinasi Antar UKPD Penting Dilakukan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Izin Harus Diperketat

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada saat ini dinilai sangat membantu kinerja bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Kerjasa pengawasan pelaksaan izin pun harus diperketat oleh UKPD terkait.

Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, dengan sistem ini sinergisitas antar UKPD wajib dibangun agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik antar UKPD sehingga pelayanan masyarakat dapat maksimal," ujarnya, Kamis (4/2).

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Menurut Lamhot, kurangnya kerjasama yang baik akan berakibat terhadap lepasnya pengawasan terhadap pelanggaran di masyarakat. "Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengembang di Kepulauan Seribu membangun dermaga dan melakukan pendalaman alur di Pulau Kelapa tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara IMB yang dikantongi dari PTSP adalah IMB untuk homestay bukan dermaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3499 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik